about muhammad_anic

Foto saya
Kudus, Jawa Tengah, Indonesia
Q hnya pengen mbagi pengetahuanQ ma tmen2 yg mungkin gi btuh makalah-makalah.... muga saja dpat membantu tmen2 smua... amien...

Sabtu, 14 Mei 2011

Analisis Permendiknas No 16 Tahun 2007 dengan Kompetensi Guru

ANALISIS PERMENDIKNAS NOMOR 16 TAHUN 2007
dengan FUNGSI SUMBER dan MEDIA PEMBELAJARAN

oleh : Muhammad Aniq

Bagaimana anda menganalisis antara isi permendiknas no 16 tahun 2007 dengan fungsi sumber dan media pembelajaran khususnya di SD
a. Uraikan tentang kompetensi guru yang terkait dengan permasalahan tersebut.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik yakni kemampuan guru dalam memahami peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran yang baik, mengevaluasi hasil belajar peserta didik, dan mengembangkan dan membimbing peserta didik untuk menemukan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Pedagogik meliputi:
a. Mampu memahami peserta didik secara mendalam, meliputi mempermudah pemahaman peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi materi yang akan dipelajari peserta didik.
b. Mampu merancang pembelajaran, memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran, meliputi mengatur latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mampu membantu peserta didik untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensinya, meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian seorang guru meliputi:
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Seorang guru harus mampu menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender, mampu bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beraneka ragam.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Guru harus berperilaku jujur, tegas, manusiawi, mencerminkan ketaqwaan serta akhlak mulia, dan berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakar di sekitarnya.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Seorang guru diharapkan mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil, serta menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
d. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
Sebagai seorang pendidik, guru harus mampu menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi, bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri, bekerja mandiri secara profesional, menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mampu memahami, menerapkan, serta kode etik profesi guru, serta berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi yang ketiga yakni kompetensi sosial. Kompetensi sosial yakni kompetensi yang berhubungan dengan lingkungan masyarakat. Seorang pendidik harus mampu berinteraksi dengan baik kepada masyarakat ( lingkungan di luar sekolah ). Kompetensi sosial seorang guru meliputi:
a. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
Guru diharapkan mampu berkomunikasi dengan teman sejawat. Orang tua peserta didik, dan masyarakat secara santun, empatik dan efektif. Kemudian guru juga harus mengikutsertakan orang tua peserta didik dalam program pembelajaran agar mampu mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
Sebagai seorang pendidik mampu beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja untuk meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat. Selain itu seorang pendidik diharapkan dapat melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi yang terakhir yang perlu dimiliki oleh seorang pendidik yakni kompetensi profesional, yakni kompetensi yang dimiliki seorang pendidik agar mampu mengutamakan kepentingan yang berkaitan dengan pembelajarannya daripada kepentingan dirinya sendiri. Seorang guru dalam proses pembelajaran harus bisa mengesampingkan / memilah-milah mana yang lebih penting untuk di selesaikan dalam pembelajaran dan mana yang belum terlalu penting untuk diselesaikan. Dalam hal ini, kompetensi yang sesuai dengan Permendiknas yakni guru diharapkan mampu menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b. Jika terjadi pembelajaran di dalam kelas, peserta didik tidak tertarik dengan materi yang disampaikan oleh guru.
Siswa ribut biasanya ada sesuatu yang tidak beres dengan proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru. Atau, ada sesuatu yang lebih menarik bagi siswa dibanding proses pembelajaran. Itu sebabnya, maka hal yang membuat siswa lebih tertarik itu harus didayagunakan untuk mendukung proses pembelajaran.
Guru harus mampu membaca suasana hati siswa ketika mengajar, kemudian menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan suasana hati siswa. Ini penting, agar proses pembelajaran berlangsung mulus.
Idealnya, guru menyesuaikan proses pembelajaran dengan suasana hati setiap siswa di kelas. Namun ini agaknya tidak mungkin. Oleh karena itu cukuplah jika guru menyesuaikan proses pembelajaran dengan suasana hati sebagian besar siswa di kelas.
Bagaimana caranya? Pertama, masukilah dunia siswa. Guru dapat memasuki dunia siswa dalam pembelajaran melalui pertanyaan pancingan yang mengarah pada sesuatu yang sedang menjadi topik perbincangan siswa. Atau, guru mencermati apa yang sedang menarik perhatian siswa, kemudian membicarakan sesuatu yang menarik dari apa yang diperhatikan siswa tersebut. Sebentar saja. Tujuannya adalah untuk membawa siswa kepada pelajaran.
Selanjutnya, cari hubungkan apa yang diperbincangkan tadi dengan materi pelajaran, sehingga siswa memberikan perhatian kepada pelajaran. Jangan dipaksakan! Jika sebentar saja perhatian siswa kembali ke hal di luar pelajaran, maka berarti pelajaran hari itu memang tidak menarik bagi siswa.
Dalam situasi seperti ini guru harus cerdas dan kreatif untuk mengubah pelajaran yang tidak menarik itu menjadi menarik bagi siswa. Temukan, apakah karena metode yang tidak tepat, materi yang terlalu sulit, komunikasi yang monoton tidak menginspirasi, atau karena tidak digunakannya media pembelajaran yang sesuai.
Apabila sudah ditemukan penyebab tidak menariknya pelajaran bagi siswa (kalah menarik dibandingkan dengan situasi di luar kelas), maka segera temukan solusinya, dan terapkan dalam pembelajaran. Anda akan menemukan bahwa sebenarnya tidak sulit mengelola situasi di kelas agar fokus pada pembelajaran ketika kita memang sudah mencintai pekerjaan kita, mencintai murid-murid kita, dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan keberhasilan murid-murid kita.

c. Bagaimana anda memandang beberapa istilah : bahan ajar sumber balajar, media pembelajaran, media pembelajaran dan alat peraga. (jelaskan)!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar